IARI menghadirkan berbagai program dan layanan hukum untuk menjawab kebutuhan masyarakat, mulai dari pendampingan kasus, pengawalan hak asasi manusia, pendidikan hukum, hingga kerja sama kelembagaan — tersebar di 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia.
IARI hadir 24 jam melalui DPC dan Posko Bantuan Hukum di seluruh Indonesia untuk menjamin hak konstitusional rakyat sebagaimana diatur dalam Pasal 28D UUD 1945. Layanan ini mendampingi masyarakat dalam kasus pidana, perdata, sengketa tanah, PHK, KDRT, dan berbagai persoalan hukum lainnya, tanpa dipungut biaya.
Bagi korban dan keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia, IARI menyediakan layanan pengaduan dan pendampingan penuh. Kasus akan ditindaklanjuti bersama Sericorps Lawyer United Nations agar dapat diperjuangkan hingga ke ranah nasional maupun internasional.
GELO COMMANDO adalah pasukan relawan yang bertugas mengawal transparansi dana publik dan dana partai politik — mulai dari DPP, DPW, DPD, DPC, hingga PAC — agar tersalurkan secara penuh kepada rakyat dan bebas dari penyimpangan. Relawan dibekali pelatihan audit dana, teknik investigasi, dan pelaporan.
Program ini menghadirkan edukasi hukum dasar dan konstitusi bagi masyarakat, kampus, dan pemerintah melalui berbagai bentuk kegiatan seperti Sekolah Konstitusi Desa, penyuluhan hukum, dan pelatihan paralegal. Tujuannya: mewujudkan satu desa satu paralegal dan satu kampus seratus kader hukum.
Lima pilar utama perjuangan IARI untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat hukum, adil, dan berpihak pada rakyat kecil.
Menjamin hak konstitusional rakyat atas bantuan hukum, hadir 24 jam di seluruh Indonesia.
Mengawal transparansi dana partai politik agar tersalurkan penuh dan bebas dari penyimpangan.
Mengkaji dan mengawal revisi undang-undang agar lebih berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Mewujudkan satu desa satu paralegal dan satu kampus seratus kader hukum di Indonesia.
Mendampingi korban pelanggaran HAM hingga ke tingkat penyelesaian nasional dan internasional.
IARI membuka peluang kemitraan strategis dengan pemerintah, swasta, kampus, dan lembaga non-pemerintah (NGO) untuk memperluas akses keadilan dan memperkuat program bantuan hukum di seluruh Indonesia.
IARI siap menjadi narasumber untuk kegiatan seminar, penyuluhan, dan pelatihan hukum bagi kampus, pemerintah daerah, maupun organisasi masyarakat. Tema yang dapat dibawakan meliputi 99 UU RI, Pemilu, HAM, dan Anti Korupsi.